Museum Seni Rupa dan Keramik merupakan museum khusus yang memiliki koleksi Lukisan, Sketsa, Patung dan Keramik dari Indonesia maupun Mancanegara. Bangunan Cagar Budaya yang dipakai sebagai Museum Seni Rupa dan Keramik pertama kali diresmikan sebagai “Raad van Justitie Binnen Het Casteel Batavia” atau kantor pengadilan Belanda pada tanggal 12 januari 1870 oleh Gubernur Jendaral Jan Piter Mijer. Kemudian pada masa revolusi fisik, gedung pengadilan ini di manfaatkan sebagai asrama Nederlandsche Mission Militer, sampai masa pendudukan Jepang.
Selanjutnya pada tahun 1970 sampai dengan tahun 1973 digunakan sebagai kantor Walikota Jakarta Barat dan pada tahun 1974, direnovasi digunakan sebagai Kantor Dinas Museum dan Sejarah DKI jakarta. Berdasarkan gagasan Wakil Presiden Adam Malik, maka pada tanggal 20 Agustus 1976, gedung ini digunakan sebagai Balai Seni Rupa. Berselang satu tahun setelah diresmikan, pada tahun 1977 bagian sayap bangunan digunakan sebagai Museum Keramik sampai dengan awal tahun 1990 Balai Seni Rupa digabung dengan Museum Keramik menjadi Museum Seni Rupa dan Keramik.
Museum ini memiliki 470 buah koleksi lukisan dan sketsa serta 14.000 buah koleksi keramik nusantara, Asia, Eropa dan benda muatan kapal tenggelam.
Tourism Information Center, Pamflet, Informasi Koleksi
Ruang Pamer Utama, Auditorium, Taman, Souvenir Shop, Toilet, dan Musholla.
Museum Wayang, Museum Sejarah